Negeri Tanpa Kekuasaan

Oleh Kolier Haryanto

PAGI itu saya memandangi pegunungan Alpen sambil bertanya dalam hati, mengapa Swiss yang miskin sumber daya alam, dan nyaris membeku di musim dingin bisa menjadi negara industri maju serta paling sejahtera dan bahagia warganya di dunia.

Saya tidak menemukan literatur untuk menjawab pertanyaan itu, tapi dari beberapa catatan yang saya temukan ada dua hal unik yang mungkin memiliki pengaruh  signifikan mengapa Swiss menjadi negara maju, sejahtera dan bahagia, yakni sistem politik dan perilaku pejabat politiknya.

Swiss merupakan negara kecil di Eropa Barat yang berbentuk Federal. Meskipun hanya dengan luas 41.285 km2, atau sepertiga pulau Jawa, negara ini terbagi dalam 26 kanton (provinsi), yang terdiri dari 17 kanton adalah Swiss-Jerman, 4 kanton Swiss-Romande, 1 kanton Italia (Ticino), 3 kanton Perancis-Jerman, dan 1 kanton Graubunden. Yang mana agar tercermin dan terserap keanekaragaman warga negaranya itu ditetapkan empat bahasa resmi, yakni Jerman, Perancis, Italia dan Romansh. Namun untuk menghindari pemilihan salah satu dari keempat bahasa resmi tersebut, Negara Federal Swiss disebut Confederatio Helveitica yang menggunakan bahasa latin. Ini dimaksudkan agar segenap penduduknya merasa diperlakukan secara adil karena tidak ada yang diutamakan, sehingga tentram dan damai.

Kanton-kanton itu mempunyai otonomi luas seperti halnya pada negara bagian dalam negara federal. Mereka menentukan secara penuh aturan kanton, kecuali masalah internasional, kehakiman, pertahanan, dan keuangan negara yang dipegang pemerintah pusat. Dan anggota parlemen (Federal Assembly) yang memilih dan mengawasi pemerintah berasal dari utusan kanton.

Sebagai negara federal, Swiss menerapkan demokrasi langsung, dan sistem republik direktorial. Di mana dalam demokrasi langsung, yang dikenal sebagai civic rights (volksrechte, droits civiques) memungkinkan warga negara untuk menentukan keputusan-keputusan parlemen. Dengan sistem ini, penduduk bisa aktif berpartisipasi dalam pembuatan hukum.

Ada dua jenis partisipasi penduduk, yakni facultative referendumdan obligatory referendum. Facultative referendumakan diberlakukan jika penduduk menolak suatu hukum (undang-undang). Dalam hal ini jika mereka dapat mengumpulkan 50.000 tanda tangan yang tidak menyetujui hukum itu dalam waktu 100 hari, maka akan diadakan pemilihan nasional (referendum) untuk menerima atau menolak hukum tersebut. Dan obligatory referendum merupakan kewenangan penduduk untuk membuat sebuah amandemen konstitusi, yakni melalui pengumpulan 100.000 tanda tangan yang menyetujui dalam waktu 18 bulan, maka akan dilanjutkan referendum nasional.

Sedangkan sistem republik derektorial merupakan suatu sistem dimana suatu negara dipimpin oleh suatu kelompok (kolegial) yang terdiri dari beberapa orang, yang secara bersama-sama menjalankan kekuasaan eksekutif. Kekuasaan ini berada di tangan Dewan Federal, atau bundesrat yang terdiri dari tujuh orang, yang memimpin suatu kementerian federal, yakni Kementerian Ekonomi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Transportasi dan Energi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keadilan dan Keamanan. Kelompok ini dinominasikan untuk empat tahun masa jabatan oleh parlemen. Dan di antara mereka akan dipilih secara bergiliran sebagai presiden atau wakil presiden untuk masa jabatan satu tahun. Presiden selain bertugas memimpin dan mengontrol rapat-rapat bundesrat, juga memiliki posisi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Seluruh partai politik utama diwakili di bundesratdan tidak ada dua orang yang berasal dari partai politik dan atau kanton yang sama. Bundesratbertugas mengesahkan undang-undang, merumuskan rancangan perundang-undangan baru, melaksanakan hubungan luar negeri, dan memobilisasi tentara. Sementara parlemen yang terdiri dari standerat (Dewan Negara) dan nationalrat (Dewan Nasional), yang dipilih berdasarkan sistem perwakilan proporsional bertugas menetapkan kebijakan dan membuat undang-undang.

Format politik pemerintahan Swiss dengan prinsip kepemimpinan kolegial dan masa jabatan terbatas satu tahun seperti itu tidak hanya berlaku pada level federal (pemerintah pusat), tetapi juga dalam sistem pemerintahan kanton (canton) dan komune (commune). Sehingga tidak ada “boss” yang paling berkuasa. Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat. Dengan demikian tidak ada yang perlu merasa iri, atau menjadi oposisi.

Perilaku politik pemimpinnya pun jauh dari kekuasaan, sehingga tidak membuat iri masyarakat. Sebagai pejabat mereka tidak mendapat perlakuan istimewa. Para pejabat naik mobil dengan tanpa iringan voorijder. Malahan seringkali terlihat para menteri naik trem, kereta api, bus atau kendaraan umum lainnya. Gaji dan fasilitasnya juga hanya secukupnya, bahkan jauh dari gaji direksi perusahaan swasta. Mereka tidak sembarangan memanfaatkan fasilitas negara. Misalnya, meski Swiss negara yang sangat kaya, menurut cerita ketika Presiden Doris Leuthard berkunjung ke Indonesia (2010) naik pesawat komersial. Presiden yang didampingi suami harus membayar tiket pesawat sendiri.

Dengan tanpa membandingkan, dan memang juga dalam sistem politik yang berbeda, sesungguhnya jika mengamati gaya kepemimpinan Presiden Jokowi menunjukan praktik politik yang hampir mirip di Swiss. Selama tiga tahun memimpin sepertinya presiden memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para menteri. Dengan visi nawacita dan berekspresi dalam semangat kerja-kerja-kerja untuk percepatan pembangunan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, berjalan seperti layaknya pemerintahan kolegial. Beberapa menteri terlihat sangat dominan, atau gaduh karena saling berbeda pendapat seperti tidak ada “boss”. Bahkan karena belum terbiasa dengan gaya kepemimpinan kolegial, dan mungkin takut salah, beberapa anggota kabinet menjadi kurang produktif dan rendah kinerjanya, sehingga terpaksa diresafel.

Selain itu gaya kepemimpinan presiden yang populis, sederhana, suka naik pesawat komersial di economy class, dan acapkali terlihat di kerumunan masyarakat seperti warga biasa telah membuat para menteri, gubernur, dan bupati/walikota mengikuti gaya presiden. Memang sebagian masyarakat masih menganggap sebagai pencitraan, tapi karena sering dilakukan dengan tulus, akhirnya dipahami sebagai gaya kepemimpinan yang merakyat.

Kepemimpinan kolegial dan perilaku pemimpin yang tidak mengangungkan kekuasaan di suatu negera sepertinya diperlukan agar dalam pembangunan memajukan bangsa dan negara serta kesejahteraan rakyat dapat terlaksana secara kerakyatan dan demoktratis.

Swiss yang menganut sistem politik kepemimpinan kolegial dengan batasan waktu satu tahun masa jabatan kepala pemerintahan di tingkat pusat, kanton hingga komune sejak 1848 telah menjadikan negara ini sebagai negara industri maju,  paling sejahtera dan bahagia di dunia. Ke depan apakah kita akan kembali ke strong leadership, atau tetap pada gaya kepemimpinan ‘tanpa kekuasaan’ seperti saat ini adalah pilihan, karena sistem politik kita memungkinkan. Yang pasti seperti yang disampaikan oleh John Emerich Edward Dalberg Acton atau dikenal Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely”.

Lucern, 1 Januari 2017

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.